PURWAKARTA - Dari aduan Warga yang menjadi koran Curanmor Pada hari Sabtu, (9/3) melalui layanan Kring Serse, Unit Reskrim Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta, Polda Jabar berhasil mengamankan terduga pelaku Curanmor dan disinyalir masuk unsur Pencurian dengan pemberatan.
Dari keterangan Kapolsek Jatiluhur Kompol Asep Rahman S.AP. MM., Hal itu ditandaskan melalui kronologi laporan, secara melawan hukum terduga berjumlah 2 orang mengambil 1 unit R2 Jenis Metik tanpa seijin pemilik barang yang di parkir di depan kontrakan dalam keadaan terkunci stang sewaktu pemilik beristirahat di dalam kontrakan.
Hingga pada hari Senin, (18/3) terduga pelaku berhasil di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Jatiluhur, kasus itu terungkap berawal dari chek pos hp milik korban yang berada di lokasi lampu merah Dawuan kec. cikampek, dan setelah dikembangkan menurut pengakuan terduga pelaku Barang bukti Pencurian itu sudah dijual.
"Kami mengungkap tindak pidana itu dari layanan kring serse polsek jatiluhur, terduga pelaku sudah diamankan dan dalam penanganan, "terang kapolsek. Selasa, (19/3).
Selanjutnya Kapolsek menyampaikan pengungkapan kasus itu adalah Implementasi 'Quick Wins Kapolri Presisi' serta menjaga kondusifitas daerah dan mengantisipasi timbulnya tindakan kriminal, jajaran Polres Purwakarta yang terus menggalakan Kring Serse di setiap Polsek di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Dalam hal ini, sambung dia, polisi berkewajiban untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan agar masyarakat merasa nyaman.
"Kami berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar demi kenyamanan bersama. Keamanan dan kondusifitas daerah menjadi tanggung jawab bersama, " tutur Kapolsek.