PURWAKARTA – Jajaran Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta kembali melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi serta penertiban kepada Siswa sekolah Menengah Kejuruan di Jatiluhur terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi diwilayah hukum Jatiluhur, Rabu 31
Januari 2024
Dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penggunaan knalpot Kapolsek Jatiluhur Kompol Asep Rahman, S.Ap., M.M beserta anggota melaksanakan sosialisasi dan edukasi serta melakukan pengecekan di Desa Kembangkuning Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir penggunaan Knalpot tidak sesuai spesifikasi dikalangan pelajar.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, Melalui Kapolsek Jatiluhur, AKP Asep Rahman, S.AP., MM mengatakan bahwa “kegiatan ini untuk memberikan efek jera dan bersifat pembinaan terhadap para Pelajar serta melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan sepeda motor yang berkenalpot tidak sesuai spesifikasi dikalangan siswa SMK“
Didampingi oleh Kanit Lantas Polsek Jatiluhur serta guru sekolah, berkeliling ke tempat parkir dilingkungan sekolah. Kegiatan yang dulaksanakan tersebut, berhasil didapati puluhan Sepeda motor yang masih mengguanakan knalpot tidak sesuai standar.
“Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau kepada guru agar bersama-sama menegur kepada siswanya yang menggunakan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi serta melaporkan kepada pihak Kepolisian jika menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar, “ ucap kapolsek.