PURWAKARTA - Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta Polda Jabar kembali menggelar Operasi Pekat II Lodaya 2024 dengan fokus utama pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.
Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Jatiluhur KOMPOL Asep Rahman, S.A.P., M.M, operasi ini digelar selama 10 hari mulai tanggal 21 hingga 30 Maret 2024. Hari ini, Minggu malam (24/3/2024), pihak kepolisian telah melaksanakan razia minuman keras dan minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta.
Dalam operasi hari Ketiga ini, melakukan penggeledahan terhadap warung jamu di Kp.sulukuning Rt.01/01 Desa.Mekargalih Kec.Jatiluhur Kab.Purwakarta yang mana di temukan dan berhasil diamankan sebanyak 1 ( satu ) botol minuman beralkohol jenis anggur merah dan 1 Botol minuman beralkohol jenis Intisari selanjutnya minuman tersebut di amanakan ke mako Polsek Jatiluhur.
Tindakan tegas dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi kerawanan keamanan yang sering terjadi akibat konsumsi miras di masyarakat.